Rabu, 11 Januari 2012

KEWAJIBAN BERPEGANG TEGUH KEPADA AS-SUNNAH DAN WASPADA TERHADAP BID’AH

KEWAJIBAN BERPEGANG TEGUH KEPADA AS-SUNNAH
DAN WASPADA TERHADAP BID’AH
] Indonesia [
وجوب لزوم السنة والحذر من البدعة
[ اللغة الأندونيسية ]


ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ
عبد العزيز بن عبد الله بن باز


Penerjemah: RAHMAT AL-‘ARIFIN MUHAMMAD BIN MA’RUF
ترجمة: رحمة العارفين محمد بن معروف
Murajaah: DR.MUH.MU’INUDINILLAH BASRI, MA
ERWANDI TARMIZI
مراجعة: محمدون عبد الحميد - د. محمد معين بصري
إيرواندي ترمذي


Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
1428 – 2007


DAFTAR ISI

Sebuah makalah di mingguan Idarat (India) bermuatan misi serangan terhadap negara pendukung salaf 4
Peringatan maulid Nabi bukanlah ajaran Sunnah 5
Wajib mengikuti Sunnah dan menjauhi bid'ah 6
Ajaran Islam telah disampaikan Rasul  dengan sempurna 10
Kembali kepada Al Quran dan Sunnah dalam menentukan hukum 14
Bentuk-bentuk penyimpangan di balik acara Maulid 17
Menyelenggarakan Maulid bukan pertanda cinta kepada Rasulullah e 21
Wahabi penerus gerakan Salaf Ahlussunnah wal jamaah 22
Kerajaan Saudi berusaha menapak-tilasi jejak Salaf 26
Penutup
29


Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan telah mencukupkan untuk kita nikmat-Nya, serta telah meridhai Islam sebagai agama kita. Shalawat dan salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Muhammad, hamba dan Rasul-Nya yang menyeru menuju ketaatan kepada Tuhannya, sekaligus menyampaikan peringatan keras terhadap sikap berlebihan (ghuluw) bid’ah dan maksiat. Semoga shalawat dari Allah tetap terlimpah kepada beliau, kepada keluarga dan sahabat serta umat beliau yang berjalan pada garis beliau dan mengikuti ajaran beliau hingga hari kiamat.

SEBUAH MAKALAH DI MINGGUAN IDARAT (INDIA) BERMUATAN MISSI SERANGAN TERHADAP NEGARA PENDUKUNG SALAF

Telah saya telaah sebuah makalah yang dimuat di warta mingguan IDARAT (dalam bahasa Urdu) yang terbit di kota Kanvoor, sebuah kota industri di daerah Attabaradish, pada halaman muka. makalah itu bermuatan serangan lewat media massa untuk menghantam kerajaan Saudi Arabia yang hingga kini tetap berpegang pada Akidah Islam yang dianutnya, dan menyatakan perang terhadap aneka bid’ah. lebih dari itu, Makalah ini telah menuding akidah salaf, yang selama ini menjadi garis haluan Pemerintah Saudi, sebagai penerapan akidah Sunni. Di balik tulisan ini, rupanya penulis makalah tersebut bertujuan memecah-belah golongan Ahlu-s-Sunnah wal-jamaah dan memotifasi munculnya berbagai bid’ah dan khurafat.
Tidak diragukan lagi, bahwa ini adalah suatu siasat licik dan ulah yang berbahaya yang bertujuan melecehkan Islam dan menyebar luaskan berbagai bid’ah dan ajaran sesat.
Kemudian secara jelas, makalah itu menitik-beratkan pembahasannya pada masalah penyelenggaran acara maulid Nabi  dan menjadikan masalah ini titik tolak untuk mengorek akidah Pemerintahan Saudi.
Oleh sebab itu, saya pandang perlu mengungkap masalah ini dengan memberikan penjelasan yang semestinya, seraya memohon pertolongan dari Allah .

PERINGATAN MAULID BUKAN DARI AJARAN SUNNAH

Penyelenggaraan acara maulid Nabi  dan semacamnya, adalah tidak boleh hukumnya. Bahkan wajib dicegah. Karena hal itu adalah hal yang baru yang diada-adakan (bid’ah) dalam Islam. Rasulullah  tidak pernah melakukannya, dan tidak pernah pula memerintahkannya, baik untuk hari kelahiran beliau sendiri, atau untuk kelahiran seorang nabi dari sekian nabi yang telah wafat sebelum beliau, atau untuk hari kelahiran puteri-puteri dan istri-istri beliau, atau untuk salah seorang sanak-kerabat maupun sahabat beliau.
Acara maulid ini tidak pernah pula dilakukan oleh para khulafa’ Rasyidin atau sahabat yang lain –semoga Allah melimpahkan ridha kepada mereka– atau para tabi’in, bahkan oleh para ulama’ syari’ah dan as-sunnah pada tiga generasi yang dinyatakan keunggulan mereka (generasi abad pertama, kedua, ketiga hijrah) . Padahal merekalah generasi yang paling mengerti tentang as-Sunnah, paling cinta kepada Rasulullah  dan paling taat mengikuti syari’at beliau, dibanding generasi setelah mereka. Seandainya penyelenggaraan acara maulid ini baik, pastilah mereka telah melakukan hal itu lebih dahulu dari pada kita.

KEWAJIBAN MENGIKUTI AS-SUNNAH DAN MENJAUHI BID’AH

Rasulullah  menyuruh kita mengikuti sunnah beliau dan melarang kita mengadakan acara ritual baru (bid’ah). Karena agama Islam telah sempurna dan cukup apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya, dan yang diterima sebagai tuntunan As-Sunnah oleh Ahlussunnah wal- Jamaah, yaitu para sahabat dan tabi’in.
Di dalam hadits shahih Rasulullah  bersabda:
(( مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ ))
“Barang siapa mengadakan suatu amalan baru dalam Agama kami yang di luar syari’at kami. Maka amalan itu tertolak”
Hadits ini disepakati keshahihannya oleh para ulama Sunnah.
Dalam riwayat lain di shahih muslim
(( مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ))
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan syari’at kami. Maka amalnya itu tertolak”
Dalam hadits lain, beliau bersabda:
((عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ مِنْ بَعْدِيْ، تَمَسَّكُوْا بِهَا وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَاِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ))
Berpeganglah kamu sekalian dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rashidin setelahku. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan itu bid’ah, sedang setiap bid’ah adalah sesat”
Rasulullah  bersabda dalam khutbah Jum’at beliau:
(( أَمَّا بَعْدُ: فَاِنَّ خَيْرَ الحَدِيْثِ كِتَابُ الله وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ))
“Selanjutnya, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah. Sebaik-baik ajaran adalah ajaran Muhammad Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah sesat”
Dalam hadits-hadits yang tertera diatas terdapat peringatan keras mengadakan berbagai bid’ah dan penegasan bahwa bid’ah adalah sesat. Ini semua agar menjadi peringatan bagi ummat Islam tentang besarnya bahaya bid’ah, sekaligus untuk mengajak mereka menjauhi tindakan melakukan bid’ah.
Allah  berfirman:
         
“Apa saja yang disampaikan Rasul kepada kamu terimalah ia. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kamu, tinggalkanlah” (QS. Al Hasyar: 7).



Allah berfirman:
             
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan(dalam hatinya) atau ditimpa adzab yang pedih (QS. An Nuur: 63)
Allah berfirman:
                  
”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kamu, (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir, dan banyak mengingat Allah. (QS. Al Ahzab: 21).
Allah berfirman:
  •     •         •           
“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS. At Taubah: 100).

AJARAN ISLAM TELAH DISAMPAIKAN RASUL  DENGAN SEMPURNA

Allah berfirman:
            
“Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan Aku telah ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS. Al Maidah: 3).
Ayat ini menunjukkan secara jelas, bahwa Allah  telah menyempurnakan untuk ummat ini agama mereka dan telah mencukupkan bagi mereka nikmat-Nya. Sedang Rasulullah  tidak meninggal dunia kecuali setelah menyampaikan dakwah beliau secara paripurna. Rasulullah  pun menjelaskan bahwa segala ucapan maupun perbuatan (amalan) yang diada-adakan oleh orang-orang sepeninggal beliau dan mereka lakukan sebagai ajaran agama Islam, semua itu adalah bid’ah yang tertolak dan tercampakkan kembali kepada orang yang mengada-adakannya itu, meskipun tujuan orang itu baik.
Para sahabat Rasullullah  dan para Ulama salaf shalih setelah mereka, menyampaikan peringatan keras terhadap bid’ah dan mengajak untuk menjauhinya. Hal itu, tiada lain karena bid’ah adalah merupakan ajaran tambahan yang dinisbahkan kepada Islam dan merupakan membuat-buat syari’at yang tidak dibenarkan dan tidak pula diizinkan oleh Allah, di samping hal itu merupakan tasyabbuh (perbuatan menyerupai) musuh-musuh Allah, yaitu Yahudi dan Nasrani, dalam tindakan mereka menambah dan mengada-adakan hal yang baru dalam agama mereka, yang tidak dibenarkan dan tidak diizinkan oleh Allah  Lebih dari itu, tindakan bid’ah, secara tidak langsung menyeret untuk mengatakan bahwa agama Islam masih kurang dan menuduhnya tidak sempurna. Jelas-jelas ini adalah kekeliruan yang fatal dan tindakan mungkar yang sangat jelek, serta bertentangan dengan firman Allah 
   
disamping menyalahi hadits-hadits Rasulullah yang secara nyata mengingatkan dengan keras dari berbagai bid’ah dan mengajak menjauhinya.
Dari pengadaan acara-acara maulid atau semacamnya tersimpul bahwa Allah belum menyempurnakan agama (Islam) untuk ummat ini, dan bahwa Rasulullah  belum tuntas menyampaikan apa yang senantiasa dilakukan oleh mereka, sehingga datanglah generasi belakangan (mutaakhkhirin) untuk mengadakan amalan baru dalam ayari’at Allah, yang hal itu tidak dibenarkan oleh Allah. Mereka mengira bahwa amalan-amalan baru yang mereka ada-adakan itu dapat mendekatkan mereka kepada Allah.
Tanpa diragukan dalam rekaan mereka ini terkandung bahaya besar di samping ia bermuatan penantangan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Padahal Allah telah menyempurnakan agama ini untuk para hamba-Nya dan telah mencukupkan nikmat-Nya pada mereka. Rasulullah-pun telah menyampaikan dakwah beliau sampai tuntas. Tidak ada satu jalan yang tidak beliau terangkan kepada ummat.
Hal ini tertera pada hadits shahih:
(( مَا بَعَثَ اللهُ مِنْ نَبِيٍّ إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى الخَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرُهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ ))
Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash –semoga Allah meridhai mereka- berkata: “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali Nabi itu berkewajiban menunjuki ummatnya (jalan) kebaikan yang ia ketahui untuk mereka dan menyampaikan peringatan terhadap(jalan) kejahatan yang ia ketahui berdampak buruk untuk mereka” (HR. Muslim).
Secara yakin kita tahu bahwa Nabi kita  adalah Nabi yang mulia, Nabi terakhir yang paling sempurna dalam menunaikan tugas tabligh dan membina umat. Seandainya pengadaan acara maulid itu adalah termasuk ajaran Islam yang diridhai Allah untuk para hamba-Nya, tentu Rasulullah menjelaskan kepada umat, atau tentu para Sahabat beliau melakukannya. Karena hal itu tidak pernah dijelaskan Rasulullah dan tidak pernah dilakukan oleh Sahabat beliau, maka jelaslah bahwa ia di luar ajaran Islam, bahkan termasuk ajaran-ajaran baru, yang umat ini diperingatkan oleh Rasulullah  agar tidak melakukannya, sebagaimana tertera dalam hadits-hadits diatas.
Secara tegas, sejumlah ulama’ mengatakan bahwa acara maulid dan semacamnya adalah amalan yang salah. Merekapun menyampaikan peringatan keras terhadap hal itu, sebagai pengamalan dan penerapan dalil-dalil yang tertera di atas dan lainnya.









KEMBALI KEPADA AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH DALAM MENENTUKAN HUKUM
Sebagai mana dimaklumi dari kaidah syar’i bahwa penentuan halal atau haram dan pemutusan perselisihan dalam hal ini hendaklah dengan merujuk kepada kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Rasul-Nya sebagaimana yang difirmankan oleh Allah :
                               
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kiamat, demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik sesudahnya”. (QS. An Nisaa': 59).
Allah berfirman:
          
“Apapun yang kamu perselisihkan, maka putusannya (hendaklah di kembalikan) kepada Allah”. (QS. Asy Syuura: 10).
Jika kita kembalikan masalah penyelenggaraan maulid atau semacamnya ini kepada kitab Allah, maka kita dapati al-Qur’an menyuruh kita mengikuti Rasul  dalam segala apa yang beliau bawa. Al-Qur’an pun memberi peringatan keras terhadap apa yang beliau larang, Al-Qur’an juga memberi informasi kepada kita bahwa Allah telah menyempurnakan agama untuk umat ini, yang wajib mereka anut. Sementara, acara maulid atau semacamnya bukanlah termasuk ajaran yang dibawa oleh Rasulullah . Dengan demikian, berarti amalan ini di luar ajaran agama Islam yang sudah Allah sempurnakan untuk kita dan dia perintahkan kepada kita untuk mengikuti Rasul  dalam melaksanakannya.
Lalu, jika kita kembalikan hal ini kepada sunnah Rasulullah , maka kita pun tidak mendapati Rasulullah  melakukan atau memerintahkannya. Begitu pula para Sahabat beliau -radhiallahu ‘anhum- tidak pernah melakukannya, dengan demikian kita ketahui dengan yakin bahwa penyelenggaraan maulid atau semacamnya bukanlah dari ajaran Islam. Bahkan justru tergolong bid’ah yang diada-adakan, dan tergolong meniru secara buta kepada ahli kitab dari kalangan oarang-orang Yahudi maupun Nasrani dalam upacara-upacara hari besar mereka.
Dari keterangan di atas jelaslah bagi orang yang memiliki pengetahuan walaupun sedikit, dan memiliki minat pada kebenaran serta memiliki sikap adil dan obyektif dalam mencari kebenaran. Bahwa penyelenggaraan hari lahir, dengan segala macamnya, adalah di luar ajaran Islam bahkan tergolong bid’ah, yang kita diperintah Allah dan Rasul-Nya untuk meninggalkan dan berhati-hati agar tidak terpelosok di dalamnya.
Seyogyanya orang yang berakal sehat tidak terperdaya oleh banyaknya orang yang melakukannya di berbagai belahan bumi ini. Karena kebenaran tidaklah diketauhi lantaran banyaknya orang yang melakukannya, akan tetapi ia dikenali hanya melalui dalil-dalil syar’i.
Allah berfirman tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani:
    •    •             
“Dan merekalah (orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata: sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani”. Demikian itu (hanyalah) angan-angan kosong mereka belaka. Katakanlah: “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al Baqarah: 111).
Allah berfirman:
           
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan mwnyesatkan engkau dari jalan Allah”. (QS. Al An'aam: 116).

BENTUK-BENTUK PENYENYIMPANGAN DI BALIK ACARA MAULID

Pada umumnya, di samping acara-acara ini memang bid’ah, sering kali, di beberapa negara, diwarnai hal-hal mungkar lainnya, seperti campur aduknya pria dan wanita, pementasan nyanyian-nyanyian dan instrument-instrument musik, minum-minuman keras dan narkotika serta ragam kekejian lainnya.
Kadang-kadang terjadi kemungkaran yang lebih besar dari itu semua, yaitu syirik besar. Syirik ini terselubung dalam sikap berlebihan (ghuluw) terhadap Rasulullah  atau terhadap para wali, pemujaan dan Pemanjatan doa kepada Nabi , permohonan selamat kepada beliau, permintaan kekuatan kepada beliau, keyakinan bahwa beliau mengetahui yang ghaib dan hal-hal lain yang menyeret pelakunya menjadi kafir.
Dalam hadits shahih Rasulullah  bersabda:
(( إِيَّاكُمْ وَالغُلُوُّ فِيْ الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الغُلُوُّ فِيْ الدِّيْنِ ))
“Hindarilah sikap berlebihan dalam (pengamalan) Agama, tiada lain sikap berlebihan dalam (pengamalan) Agama telah menjadikan binasanya umat sebelum kamu“.


Rasulullah juga telah bersabda:
(( لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ ))
“Janganlah kamu berlebih-lebihan memujiku sebagaimana orang-orang Nasrani telah berlebihan memuji(Isa) putera Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Karenanya sebutlah (aku) hamba Allah dan Rasulnya.“ (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya).
Yang mengherankan, adalah bahwa banyak orang sibuk dan bersikeras untuk menghadiri acara-acara pertemuan maulid dan semacamnya yang bid’ah ini dan mempertahankan serta membelanya. Sementara mereka absen menghadiri shalat jum’at dan shalat jamaah yang hukumnya wajib. Mereka acuh tak mengangkat kepala sedikitpun untuk memenuhi panggilan shalat jum’at atau shalat jama’ah. Anehnya dalam kondisi seperti ini ia tidak merasa melakukan kemungkaran yang besar. Tidak diragukan, bahwa ini adalah akibat lemahnya iman, tipisnya ilmu, dan menebalnya bintik-bintik noda di hati oleh sebab berbagai dosa dan kemaksiatan. Kita panjatkan permohonan kepada Allah, kiranya dia mengaruniai kita dan segenap umat Islam kesejahteraan lahir dan batin.
Lebih aneh lagi sebagian mereka berkeyakinan bahwa Rasulullah  hadir dalam acara maulid itu. Karenanya, mereka berdiri untuk memberikan salam kehormatan dan ucapan marhaban (selamat datang).
Ini adalah suatu klimaks kebatilan dan seburuk-buruk kebodohan. Karena Rasulullah  tidaklah keluar dari kuburan beliau sebelum hari kiamat, dan tidak pula berkomunikasi dengan manusia, serta tidak juga menghadiri pertemuan-pertemuan yang mereka adakan. Bahkan sebaliknya, beliau menetap di kuburan sampai hari kiamat. Sedang ruh suci beliau disemayamkan di tingkat teratas di “illiyyin” di istana kemuliaan (dar al-karamah) di sisi Allah.
Allah berfirman:
           
“Kemudian kamu setelah itu benar-benar akan mati. Kemudian sesungguhnya kamu pada hari kiamat akan dibangkitkan” (QS. Al Mu'minun: 15-16).
Nabi  bersabda:
(( أَنَا أَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ القَبْرُ يَوْمَ القِيَامَةِ وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ ))
“Aku adalah orang yang pertama kuburnya terbelah dan terbuka di hari kiamat. Aku adalah orang yang pertama memberi syafaat dan orang pertama yang diberi wewenang untuk memberikan syafa’at”
Ayat dan hadits di atas, juga ayat-ayat dan hadist-hadits lain yang semakna dengannya menunjukkan bahwa Nabi  dan orang-orang yang telah mati lainnya, mereka hanyalah dapat keluar dari kuburan mereka pada hari kiamat. Ini menjadi ijma’(kesepakatan) para ulama’ dan tidak ada perselisihan pendapat di antara mereka.
Oleh sebab itu, seyogyanya seorang muslim memiliki kepekaan terhadap hal-hal semacam ini, dan hendaknya waspada terhadap aneka bid’ah dan khurafat yang diada-adakan oleh orang orang bodoh atau semacamnya, yang tidak pernah Allah menurunkan hujjah yang mendukung hal itu.
Adapun bershalawat dan mengucapkan salam kepada Rasulullah  adalah termasuk ibadah yang paling utama dan salah satu dari sekian amal shalih.
Allah berfirman:
 •     •         
"Sesungguhnya Allah dan Malikat-Nya bershalawat untuk nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk dia dan ucapkanlah salam penghormatan padanya” (QS. Al Ahzab: 56).
Nabi  bersabda:
(( مَنْ صَلَّى عَلَيَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشَرَةً ))
“Barang siapa bershalawat untukku satu kali, maka Allah akan bershalawat (dengan melimpahkan rahmat-Nya) kepadanya sepuluh kali”.
Bershalawat ini disyari’atkan di setiap waktu, bershalawat sangat ditekankan untuk dilakukan pada akhir setiap shalat. Bahkan menurut kebanyakan ulama’ wajib dilakukan di tahiyat akhir pada setiap shalat, dan sunnah muakkadah dilakukan di banyak tempat, di antaranya: seusai adzan, di saat nama beliau  disebut, pada malam Jum’at dan berikutnya di hari Jum’at, sebagaimana dijelaskan banyak hadits.
Inilah hal-hal yang saya maksudkan untuk dijelaskan masalah ini. Kiranya cukup jelas bagi orang yang dibuka dan diterangi mata hatinya oleh Allah.

MENYELENGGARAKAN MAULID BUKAN CERMIN CINTA KEPADA RASULULLAH 
Sungguh sangat menyedihkan, bahwa yang melakukan acara-acara maulid atau semacamnya yang bid’ah ini adalah umat Islam yang patuh terhadap akidahnya dan menyatakan kecintaannya kepada Rasulullah .
Kini, kami sodorkan pertanyaan kepada mereka itu: “Jika anda berpegang pada akidah sunni dan patuh kepada Rasulullah , adakah beliau atau salah seorang Shahabat beliau ataupun tabi’in yang melakukan itu? Atau ini justru taqlid buta terhadap musuh-musuh Islam, seperti orang-orang Yahudi, Nasrani atau orang-orang yang serupa meraka?
Cinta kepada Rasulullah  tidaklah tercermin pada penyelenggaraan maulid. Tetapi harus tercermin pada:
A-Kepatuhan terhadap apa yang beliau perintahkan,
B-Meyakini apa yang beliau turunkan.
C-Menjauhi apa yang beliau larang.
D-Hendaknya jangan menyembah atau beribadah kepada Allah kecuali dengan tata-cara yang disyari’atkan oleh Allah (melalui Rasul-Nya).
E-Disamping itu, tanda kecintaan kepada Rasulullah hendaknya diwujudkan dengan bershalawat kepada beliau  ketika nama beliau disebut, baik dalam shalat maupun pada kesempatan lain.

WAHABI PELANJUT GERAKAN SALAF AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH

Kelomapok Wahabi –demikian istilah yang dipakai oleh penulis di berita mingguan urdu itu- bukanlah kelompok baru dalam menyatakan salahnya acara-acara bid’ah semacam ini.
Akidah Wahabi dilandaskan pada:
A-Berpegang teguh kepada kitab Allah.
B-Berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah.
C-Berjalan pada garis ajaran Rasul , dan garis ajaran Khulafa’ Rasyidin setelah beliau serta para tabi’in , dan
D-Meniti jejak para ulama’ salafusshalih, para imam terkemuka dalam Islam, yaitu para ahli fiqih dan taqwa.
Inilah landasan Akidah Wahabi dalam hal Ma’rifatullah dan itsbatushShifat (penetapan sifat-sifat ke-Maha Sempurnaan dan ke-Maha Agungan Allah) yang diturunkan oleh al-Qur’an dan tertera dalam hadits-hadits shahih serta yang dipegang teguh oleh para sahabat Rasul . Wahabi menetapkan, mengimani dan menerima apa adanya sifat-sifat Allah itu:
- Tanpa tahrif (mengubahnya)
- Tanpa ta’thil (meniadakan ma’nanya)
-Tanpa takyif (mempertanyakan bagaimana atau mengandaikannya), dan
- tanpa tamtsil (menyerupakan dengan sifat-sifat Makhluk).
Wahabi berpegang pada dasar-dasar aqidah yang dianut oleh para ahlul ‘ilmi wattaqwa generasi pendahulu (salaf) dan para imam umat ini yaitu para tabi’in dan pengikut setia mereka, mereka mengimani bahwa dasar dan fondasi iman adalah:
شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ
Kesaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat ini adalah dasar iman, ia harus mengandung ilmu (pengertian dan keyakinan), amal (tindakan) dan pernyataan lisan, sebagaimana hal itu telah menjadi ijma’ umat Islam.
Kandungan arti shahadat ini adalah:
A-Kewajiban beribadah (mengabdi) kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan
B-Bara’ah (berlepas diri) dari penyembah selain Allah, apapun dan siapapun dia.
Inilah hikmah (Inti tujuan) diciptakannya Jin dan Manusia. Untuk tujuan ini pula para Rasul diutus dan kitab-kitab Ilahi diturunkan.
Sahadat ini juga mengandung:
A-Puncak rasa rendah dan rasa cita kepada Allah semata, dan
B-Puncak rasa ta'at dan pengagungan kepada-Nya.
Inilah dinul Islam (agama Islam) yang Allah tidak akan menerima agama apapun selainnya baik itu dari kaum-kaum terdahulu maupun dari kaum-kaum yang datang kemudian. Karena seluruh nabi berpegang kepada dinul Islam ini dan merekapun diutus untuk menyeru menuju Islam , dan menuju apa yang dikandung oleh makna Islam itu, yaitu al-istislam (berserah diri) kepada Allah semata.
Maka orang yang berserah diri kepada Allah dan kepada selain-Nya, atau memanjatkan do’a kepada Allah dan kepada selain-Nya ia adalah musyrik, dan barang siapa yang tidak berserah diri kepada-Nya, ia berarti mustakbir, angkuh dan enggan menyembah-Nya.
Allah berfirman:
     •       
“Dan sesungguhnya kami telah mengutus ke kalangan masing-masing umat seorang rasul untuk menyeru “Sembahlah (beribadahlah) kepada Allah dan jauhilah thaghut”. (QS. An Nahl: 36).
Akidah Wahabi berasaskan pada pewujudan syahadat (kesaksian) bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, dengan konsekwensi menolak segala aneka bid’ah dan khurafat serta segala yang bertentangan dengan syari’at yang dibawa Rasulullah, Muhammad 
Inilah akidah yang diyakini, dianut dan didakwahkan oleh syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullah-. Barangsiapa yang menisbatkan kepada beliau akidah lain yang bertentangan dengan akidah di atas, berarti ia telah melakukan kedustaan dan berbuat suatu dosa yang nyata serta menyatakan suatu hal yang ia tidak memiliki ilmu tentang hal itu, yang kelak akan dibalas oleh Allah sebagaimana layaknya ancaman kepada para pembuat kedustaan dan fitnah.
Syaikh Muhammad bin abdul Wahhab telah memaparkan sejumlah tulisan tetang fiqh (dalam madzhab Imam Ahmad ibn Hanbal). Beliau juga menulis beberapa bahasan dan kajian yang memiliki kekhasan dalam penyuguhan, dan karya-karya tulis yang bagus seputar kalimatulIkhlas wat Tauhid
(لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله) dan arti syahadat (kesaksian) terhadap
(لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله) serta tentang kandungan makna kalimah syahadat itu, yang dijelaskan oleh al-Qur’an, Sunnah dan ijma’, yang tersimpul dalam dua hal:
A-Pernyataan bahwa selain Allah tidak berhak untuk disembah dan dipertuhankan.
B-Penetapan bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah dan dipertuhankan. Penyembah (ibadah/ubudiah) kepada Allah ini wajib dilakukan semurni-murninya dan sesempurna-sempurnanya, terbebas dari unsur syirik (penyekutuan) baik yang kecil maupun yang besar, baik yang nyata maupun yang samar.
Orang mengetahui karangan-karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan data-data akurat tentang pemikiran, dakwah dan jejak perjuangan beliau, serta mengetahui akidah yang dipegang oleh kawan seperjuangan dan murid-murid beliau, nyatalah baginya bahwa Syaikh adalah sosok yang konsisten pada aqidah pemurnian tauhid dan perjuangan membasmi bid’ah dan khurafat. Dan itulah garis para salafusshalih dan para imam terkemuka.

SAUDI BERUSAHA MENAPAK-TILASI JEJAK SALAF
Alhamdulillah, di atas garis inilah Pemerintah Saudi tegak. Para Ulama’nyapun meniti garis itu. Pemerintah Saudi tidaklah bersikap keras kecuali dalam menentang bid’ah dan khurafat yang menodai Agama Islam dan dalam mendobrak sikap ghuluw (melampaui batas dalam menjalankan agama) yang hal itu dilarang oleh Rasulullah .
Ulama’ Islam di Saudi, para ulama’ dan penguasanya sangat menghormati setiap muslim. Mereka hunjamkan di hati mereka rasa loyalitas, pembelaan, cinta dan penghargaan tinggi kepada setiap muslim dari negara dan arah manapun.
Mereka hanyalah menentang dan tidak mentolerir ulah para pendukung akidah sesat yang mengadakan aneka bid’ah dan khurafat serta peringatan hari-hari besar bid’ah. Pengadaan dan penyelenggaraan pertemuan untuk acara-acara bid’ah itu adalah termasuk hal-hal yang tidak diizinkan dan tidak dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya . Para ulama’ dan penguasa Saudi mencegah hal itu karena ia adalah termasuk amalan-amalan baru yang diada-adakan, sedangkan seluruh umat Islam diperintah mengikuti Sunnah, bukan diperintah mengada-adakan bid’ah, Karena agama Islam adalah sempurna dan cukup apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya  dan apa yang diterima sebagai ajaran Sunnah oleh ahlussunnah wa-l-jama’ah, yaitu para sahabat, Tabi’in dan orang-orang yang mengikuti garis mereka.
Pelarangan terhadap penyelenggaraan maulid, hal-hal yang mengandung sesuatu yang melampaui batas dalam agama (ghuluw) atau mengandung kemusyrikan dan yang serupa bukanlah tindakan yang non-Islami atau penghinaan terhadap Rasulullah . Akan tetapi itu justru suatu ketaatan kepada beliau dan pelaksanaan perintah beliau. Dalam kaitan ini beliau bersabda:
(( إِيَّاكُمْ وَالغُلُوُّ فِيْ الدِّيْنِ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الغُلُوُّ فِيْ الدِّيْنِ ))
“Jauhilah oleh kamu ghuluw (sikap berlebihan dan melampui batas) dalam agama. Sesungguhnya penyebab kehancuran kaum sebelum kamu adalah sikap ghuluw dalam agama.”
Dan beliaupun bersabda:
(( لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ ))
“Janganlah kamu berlebihan memujiku sebagai mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji dan menyanjung (Isa) putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Karenanya, sebutlah (aku) : “Hamba Allah dan rasul-Nya”.


















PENUTUP

Inilah yang ingin saya jelaskan dalam menyanggah makalah yang dimuat di warta mingguan IDARAT (INDIA). Kepada Allah saja kita panjatkan permohonan, semoga Dia melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kepada seluruh umat Islam untuk dapat memahami agama Allah dan tetap teguh padanya. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Karunia. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam sejahtera kepada Nabi kita, muhammad , juga kepada keluarga dan para sahabat beliau.

Pimpinan Umum
Dirjen Riset, fatwa, Da’wah dan Bimbangan Islam
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar